Portalssi : Steering Committe Musyawarah Provinsi (Musprov) ke VII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh mengumumkan hanya tiga dari lima pendaftar telah memenuhi syarat menjadi calon Ketua Kadin Aceh periode 2022-2027.
"Berdasarkan hasil verifikasi yang telah dilakukan, hanya tiga pendaftar yang memenuhi syarat menjadi calon Ketua Kadin Aceh," kata Ketua SC Musprov Kadin Aceh Teuku Yusuf, di Banda Aceh, Selasa (21-6-2022).
Mereka yang lolos ini, kata Yusuf, akan dibawa ke dalam Musprov untuk selanjutnya ditetapkan secara resmi oleh peserta menjadi kandidat yang sah dan dapat dipilih menjadi Ketua Kadin Aceh periode ke depan.
Tiga pengusaha ini dinyatakan lolos setelah dipastikan melengkapi syarat yang ditentukan seperti KTA, hingga dana sumbangan untuk pelaksanaan Musprov sebesar Rp500 juta per calon.
Persyaratan yang bersangkutan tidak bisa dilengkapi, salah satunya permasalahan KTA, dan juga mereka mengakui tidak mampu memenuhi persyaratan," katanya.
sedangkan dua pendaftar lainnya yakni Iskandar Ali dan Ibnu Sina Musa dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Yusuf menambahkan, hasil verifikasi dan keputusan SC tersebut telah disampaikan kepada yang bersangkutan baik terhadap mereka yang lolos maupun tidak.(muazzir)
