
Portalssi, Banda Aceh : Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh menyerahkan draf penetapan Hari Radio Aceh kepada Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh.
Penyerahan draf itu dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPR Aceh, Banda Aceh, Rabu (30/4/2025).
Draf tersebut diserahkan komisioner termuda KPI Aceh, M Reza Fahlevi, MSos., kepada Ketua Komisi I, Tgk H Muharuddin, SSosI, MM.
Penyerahan draf ini menandai langkah konkret KPI Aceh dan Komisi I DPR Aceh dalam memperkuat eksistensi radio di tengah gempuran era disrupsi media digital.
“Ini merupakan komitmen bersama kita dalam mendukung eksistensi radio di tengah era disrupsi media saat ini,” ujar Reza Fahlevi usai pertemuan.
Ketua Komisi I DPR Aceh, Tgk Muharuddin, menyampaikan dukungan penuh terhadap usulan tersebut dan menegaskan pentingnya Hari Radio Aceh sebagai bentuk penghormatan terhadap kontribusi Aceh dalam sejarah bangsa.
“Usulan perayaan Hari Radio yang direncanakan setiap 20 Desember ini akan mendapat atensi khusus dari kami.
Ini penting, karena merupakan bagian dari mengingat peran Aceh dalam perjuangan kemerdekaan Republik ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem telah menetapkan Hari Radio Aceh melalui Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 500.12.18.1/563/2025 tertanggal 28 Februari 2025
Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Diskusi Publik yang diselenggarakan KPI Aceh pada 17 Desember 2024 lalu.
Rapat koordinasi ini juga membahas sejumlah agenda prioritas KPI Aceh, seperti rencana pemutaran himne Aceh di lembaga penyiaran dan ruang publik.
Kemudian tindak lanjut terhadap turunan Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2024 tentang penyiaran yang akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur, serta rencana pelaksanaan “KPI Aceh Award” bagi insan penyiaran
Selain itu, juga dibahas masukan penyesuaian revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran di Indonesia terhadap Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyiaran di Aceh.
Dari pihak DPR Aceh, rapat dihadiri oleh Ketua Komisi I Tgk H Muharuddin, Wakil Ketua Rusyidi Mukhtar, S.Sos. (Ceulangiek), Sekretaris Arif Fadhillah, serta anggota M Raji Firdana, Ir Iskandar, dan Drs Taufik, MM.
Sementara dari KPI Aceh, hadir Ketua KPI Aceh Muhammad Harun, SHI, Wakil Ketua Acik Nova, SPdI., serta para Koordinator Bidang, M. Reza Fahlevi, M.Sos. (Korbid Pengembangan Kebijakan Sistem Penyiaran).
Kemudian Samsul Bahri, S.E. (Korbid Kelembagaan) dan Murdeli, SH (Korbid Pengawasan Isi Siaran). (**)