Iklan

terkini

Zahrol Fajri : Pentingnya Pembangunan Ekonomi Aceh Yang Tidak Lagi Bergantung Pada Dana Otsus Dan APBN

Chaidir
24 Juni 2025, 3:01:00 PM WIB Last Updated 2025-06-24T08:01:47Z


Portalssi. Banda Aceh : Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri, menegaskan pentingnya pembangunan ekonomi Aceh yang tidak lagi bergantung pada Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Seri 1 bertajuk "Paradoks Ekonomi Aceh: Dana Besar, Kemiskinan Tinggi – Diagnosis dan Solusi", yang digelar Lembaga Pemerhati dan Advokasi Syariat Islam (Lepadsi) di Landmark BSI Regional Aceh, Senin (23/6/2025).


Zahrol menyoroti kenyataan bahwa Aceh masih menghadapi tantangan besar dalam mengelola sumber daya ekonomi meski telah menerima Dana Otsus sejak 2008. Menurutnya, kondisi ekonomi Aceh saat ini belum menunjukkan kemandirian fiskal, bahkan nyaris lumpuh ketika pengesahan APBN tertunda.


“Hari ini, jika APBN belum disahkan, ekonomi Aceh ikut terhenti. Ini bukti bahwa kita belum mandiri,” ujar Zahrol.


Ia menegaskan bahwa paradigma pembangunan Aceh harus bergeser dari ketergantungan fiskal menuju penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, khususnya ekonomi syariah yang selaras dengan karakteristik Aceh sebagai daerah dengan kekhususan syariat Islam.


Zahrol juga menyoroti belum optimalnya pemanfaatan Baitul Mal Aceh sebagai lembaga pengelola harta umat. Menurutnya, harta wakaf sebagai salah satu instrumen penting dalam penguatan ekonomi keumatan belum dikelola secara transparan dan produktif.


“Potensi wakaf sangat besar untuk membangun ekonomi rakyat. Namun, hari ini banyak wakaf di Aceh belum dikelola dengan baik karena kurangnya transparansi dari para nazir. Padahal, jika dikelola secara terbuka, akan banyak pihak yang berkapasitas bisa terlibat untuk memajukannya,” jelasnya.


Ia turut menyoroti pentingnya memperkuat koperasi berbasis syariah di tingkat desa, mengingat program pemerintah pusat yang mewajibkan pembentukan koperasi di seluruh desa. Aceh, dengan lebih dari 6.400 desa, disebutnya punya peluang besar untuk mengembangkan ekonomi berbasis komunitas yang sesuai prinsip-prinsip Islam.


“Jika koperasi desa dikelola secara syariah dan ada pengawasan Dewan Syariah, ini bisa menjadi tulang punggung ekonomi lokal. Tapi sayangnya, baru empat kabupaten di Aceh yang membentuk Dewan Pengawas Syariah secara resmi,” ungkap Zahrol.


Dalam forum tersebut, Zahrol juga mengajak semua elemen untuk bersatu dalam membangun Aceh, baik pemerintah, ulama, akademisi, hingga lembaga-lembaga independen seperti Lepadsi. Menurutnya, kritik terhadap pemerintah boleh saja, namun harus diiringi kontribusi nyata agar pembangunan tidak stagnan.


“Kita tak bisa hanya mengkritik tanpa memberi solusi. Kalau kita ingin syariat berjalan kaffah, ekonomi masyarakat juga harus kuat dan mandiri,” tegasnya.


Mengakhiri sambutannya, Zahrol berharap forum-forum ilmiah seperti FGD Lepadsi ini menjadi ruang refleksi dan kontribusi kebijakan yang substantif, terutama dalam menghadapi berakhirnya Dana Otsus pada 2027.


“Tantangan ke depan berat. Tapi jika semua pihak bersinergi, kita bisa wujudkan Aceh yang kuat secara ekonomi dan berkeadilan dalam bingkai syariat Islam,” pungkasnya.(**)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Zahrol Fajri : Pentingnya Pembangunan Ekonomi Aceh Yang Tidak Lagi Bergantung Pada Dana Otsus Dan APBN

Terkini