Iklan

terkini

Sekjen KAHMI Aceh Desak Percepatan Serapan APBA

Chaidir
16 Juli 2025, 10:10:00 AM WIB Last Updated 2025-07-16T03:11:01Z

Portalssi, Banda Aceh : Sekretaris Jenderal Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Aceh, Dr. Safwan Nurdin, SE., M.Si., mendesak Pemerintah Aceh bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk segera mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2025. Hingga 14 Juli, realisasi anggaran tercatat baru mencapai 33,79 persen atau sekitar Rp3,72 triliun dari total pagu sebesar Rp11 triliun.

“Ini masih tergolong rendah dan sangat berisiko menimbulkan SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran),” ujar Safwan, yang juga doktor di bidang Ekonomi Publik.

Menurutnya, lambannya serapan anggaran tidak hanya berdampak pada kinerja pemerintahan, tetapi juga memperlambat perputaran uang di daerah, yang pada gilirannya melemahkan aktivitas ekonomi masyarakat. Padahal, angka kemiskinan di Aceh masih cukup tinggi, yakni mencapai 718,96 ribu jiwa atau sekitar 12,64 persen dari total penduduk. Sementara itu, jumlah pengangguran terbuka tercatat sebanyak 146 ribu orang dari total 2,7 juta angkatan kerja.

“Ini bukan sekadar soal administrasi. Kinerja anggaran menyangkut pelayanan dasar, pengentasan kemiskinan, penyerapan tenaga kerja, dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.

Safwan mendorong agar para kepala SKPA lebih aktif mengevaluasi dan memantau pelaksanaan program dan anggaran. Ia mengusulkan sejumlah langkah strategis, seperti:

Monitoring mingguan terhadap progres fisik dan keuangan setiap SKPA

Pendampingan teknis intensif bagi unit kerja yang menghadapi kendala pelaksanaan

Percepatan proses pengadaan melalui e-katalog dan tender dini

Penguatan koordinasi antara perencana, pelaksana, dan pengawas program


“Sudah saatnya Pemerintah Aceh menerapkan sistem reward and punishment. Jangan biarkan program stagnan setiap tahun, lalu menumpuk menjadi SILPA,” kata Safwan.

Ia menyebutkan, dalam beberapa tahun terakhir, SILPA cenderung mengalami tren peningkatan. Pada 2021, angkanya mencapai Rp3,93 triliun. Sempat turun menjadi Rp1,3 triliun pada 2022, namun kembali melonjak pada 2023 sebesar Rp4,8 triliun dan meningkat lagi pada 2024 hingga mencapai Rp5,3 triliun.

“Ini bukti bahwa pengelolaan anggaran publik kita belum berjalan secara efektif dan efisien. Ada masalah struktural yang belum diselesaikan,” tambahnya.

Safwan mengingatkan bahwa anggaran bukan hanya sekadar angka-angka di atas kertas. Ia menyangkut hajat hidup orang banyak, dari pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur dan penguatan ekonomi lokal.

“Jangan tunda-tunda. Jika dibiarkan, ini memberi kesan seolah ada politik anggaran yang transaksional. Itu berbahaya bagi tata kelola pemerintahan dan kepercayaan publik,” pungkasnya.(**)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sekjen KAHMI Aceh Desak Percepatan Serapan APBA

Terkini