Iklan

terkini

Bupati Aceh Besar Serahkan Rancangan KUA dan PPAS APBK Tahun Anggaran 2026 kepada DPRK Aceh Besar

Chaidir
25 November 2025, 12:47:00 PM WIB Last Updated 2025-11-25T05:47:39Z
Portalssi, Kota Jantho : Bupati Aceh Besar H Muharram Idris menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti AMd dalam Sidang Paripurna DPRK di Gedung DPRK Aceh Besar, Senin (24/11/2025) siang.

Hadir dalam kesempatan itu, Forkopimda, Wabup Aceh  Besar Drs Syukri A Jalil, Sekdakab Bahrul Jamil SSos MSi, Wakil Ketua DPRK Naisabur, staf Ahli Bupati, para Asisten Sekdakab, Kepala OPD dan para camat.

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Besar menjelaskan, tema pembangunan Kabupaten Aceh Besar untuk tahun 2026 yaitu “memacu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, peningkatan daya saing dan  SDM, dan infrastruktur yang terintegrasi".

Di samping itu, ada 4 prioritas pembangunan Pemerintah Aceh Besar  yaitu menperkuat  infrastruktur untuk mendukung pelayanan dasar yang terintegrasi untuk mendukung pelayanan  dan berwawasan lingkungan, pengembangan dan penguatan pusat-pusat  pertumbuhan ekonomi baru serta peningkatan daya saing komoditi, peningkatan koordinasi dan   penguatan kapasitas kelembagaan tata kelola pemerintah dan peningkatan SDM yang daya saing serta pelaksanaan nilai-nilai syariat Islam. Serta peningkatan. 

pelayanan publik dan penguatan kesadaran perlindungan sosial bagi masyarakat.  

Berdasarkan prioritas pembangunan tersebut, disusunlah kebijakan umum  untuk penyusunan anggaran Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2026 yang memuat arah kebijakan ekonomi Kabupaten Aceh Besar tahun anggaran 2026. dan arah kebijakan keuangan daerah tahun anggaran 2026.

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti. mengharapkan agar senua pihak terkait dapat segera melakukan pembahasan terkait rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 telah telah diserahkan oleh Bupati Aceh Besar.(**)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Aceh Besar Serahkan Rancangan KUA dan PPAS APBK Tahun Anggaran 2026 kepada DPRK Aceh Besar

Terkini