Iklan

terkini

SPS Aceh Aktifkan Posko Peduli

Chaidir
01 Desember 2025, 1:29:00 PM WIB Last Updated 2025-12-01T06:30:12Z

Portalssi, Banda Aceh : Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh bergerak cepat menanggapi bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. Melalui rapat yang digelar Ahad, 30 November 2025 di Banda Aceh, SPS Aceh resmi mengaktifkan Posko SPS Peduli sebagai pusat koordinasi penggalangan dan penyaluran bantuan bagi para korban, terutama dari kalangan insan pers.

Dalam rapat tersebut, Nazarullah (CEO NOA) ditunjuk sebagai ketua penanggung jawab posko. Ia dibantu oleh Syahril, Dahlan ZA, Chaidir, dan Rudi Harianto yang akan bekerja menghimpun donasi dari internal SPS Aceh maupun masyarakat luas. Tim ini juga memastikan seluruh bantuan disalurkan secara cepat dan tepat sasaran.
“Kita bergerak untuk membantu sesegera mungkin. Donasi dari masyarakat dan rekan-rekan pers sangat berarti bagi mereka yang sedang kesulitan,” ujar Nazarullah.

Untuk memudahkan partisipasi publik, SPS Aceh membuka dua rekening resmi sebagai wadah penyaluran bantuan, yakni Bank Aceh nomor 010.01.99.000227-4 dan BSI nomor 7240498318. Seluruh donasi akan dikelola secara transparan dan disampaikan laporannya setelah penyaluran selesai.

Rapat tersebut juga membahas agenda organisasi lainnya, termasuk persiapan keikutsertaan SPS Aceh pada HPN 2026 di Serang, pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi wartawan dari perusahaan anggota SPS, serta penyelenggaraan Musda ke-III SPS Aceh yang dijadwalkan berlangsung pada Maret 2026. Ketua SPS Aceh, Muktarruddin Usman, menegaskan bahwa seluruh tugas dan penanggung jawab setiap agenda telah ditetapkan dengan jelas. Ia berharap kerja sama dan dukungan antarangggota dapat memperkuat langkah organisasi dalam menghadapi berbagai program tersebut.

SPS Pusat turut menyampaikan dukungan penuh atas langkah cepat SPS Aceh dan siap berkoordinasi dalam penggalangan bantuan di tingkat nasional sebagai bentuk solidaritas terhadap korban banjir di Aceh. (**)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • SPS Aceh Aktifkan Posko Peduli

Terkini