Iklan

terkini

Kajati Aceh Resmi Lantik Kardono Sebagai Kajari Aceh Barat Daya

Chaidir
22 Januari 2026, 7:22:00 PM WIB Last Updated 2026-01-22T12:22:33Z


‎Portalssi, Banda Aceh :  Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., resmi melantik Kardono, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Daya. Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut berlangsung khidmat di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Banda Aceh, Kamis (22/1/2026).

‎Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Kajati Aceh dan dihadiri Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh beserta jajaran pengurus, para Asisten dan Koordinator Kejati Aceh, para Kajari se-Aceh, serta pejabat eselon IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh.

‎Dalam amanatnya, Yudi Triadi menegaskan bahwa mutasi dan pelantikan merupakan bagian dari dinamika organisasi Kejaksaan guna penyegaran, pembinaan karier, sekaligus penguatan kinerja institusi di daerah.

‎Menurutnya, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri memiliki peran strategis karena berada di garda terdepan pelayanan dan penegakan hukum.

‎“Jabatan ini adalah amanah. Saudara harus menjaganya dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan loyalitas, tidak hanya kepada institusi, tetapi juga kepada negara dan masyarakat,” tegas Yudi Triadi.

‎Memasuki tahun anggaran 2026, Kajati Aceh memberikan sejumlah penekanan penting kepada Kajari yang baru dilantik dan seluruh jajaran. Salah satunya terkait implementasi hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI, dengan menjadikan Instruksi Jaksa Agung Nomor 01 Tahun 2026 sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi

‎Selain itu, Yudi Triadi juga menyoroti pentingnya percepatan penyerapan anggaran sejak Triwulan I secara transparan dan akuntabel agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan di akhir tahun anggaran. Ia mengingatkan seluruh satuan kerja untuk disiplin dalam perencanaan dan pelaksanaan program.

‎Dalam konteks perubahan regulasi, Kajati Aceh mengingatkan jajaran Adhyaksa akan masa transisi penerapan KUHP dan KUHAP Nasional yang baru. Ia meminta seluruh jaksa memahami kebijakan teknis penanganan perkara agar tidak terjadi kekeliruan dalam penerapan hukum.

‎Penekanan lainnya adalah penguatan pengawasan melekat (waskat). Para pimpinan satuan kerja diminta aktif melakukan pengawasan internal guna mencegah perbuatan tercela serta praktik-praktik transaksional yang dapat mencederai marwah institusi Kejaksaan.

‎Yudi Triadi mengajak seluruh insan Adhyaksa di Aceh untuk membangun pola kerja “cerdas, tuntas, dan ikhlas”. Ia berharap Kejaksaan terus hadir sebagai solusi hukum di tengah masyarakat, dengan mengintegrasikan kecerdasan spiritual, emosional, dan intelektual dalam setiap pelaksanaan tugas. (**)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kajati Aceh Resmi Lantik Kardono Sebagai Kajari Aceh Barat Daya

Terkini