Portalssi, Banda Aceh : Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan semangat pengabdian sosial dalam penanganan bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah daerah, khususnya banjir dan longsor di Kabupaten Aceh Tamiang. Para relawan yang berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK/P3K), maupun tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Aceh dipastikan tidak menerima biaya perjalanan dinas dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara Pos Komando (Posko) Penanganan Banjir dan Longsor Aceh, Murthalamuddin. Ia menegaskan bahwa kehadiran para relawan ke daerah terdampak murni didasari semangat kemanusiaan dan gotong royong, bukan kegiatan kedinasan yang dibebankan pada anggaran pemerintah.
“Setiap personel ASN, P3K, maupun non-ASN yang turun langsung sebagai relawan ke Aceh Tamiang tidak menggunakan biaya perjalanan dinas dari APBA,” ujar Murthalamuddin di Banda Aceh, Sabtu (3/1), sebagaimana dikutip dari Antara.
Menurut Murthalamuddin, langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh yang menekankan pentingnya disiplin anggaran di tengah situasi darurat. Sekda Aceh telah menginstruksikan seluruh pejabat struktural, pejabat fungsional, serta seluruh personel di lingkungan Pemerintah Aceh agar tidak mengajukan atau menggunakan anggaran perjalanan dinas dalam kegiatan kerelawanan tersebut.
Arahan tersebut dimaksudkan untuk menghindari potensi penyalahgunaan anggaran sekaligus menegaskan bahwa kegiatan pembersihan fasilitas umum dan sarana publik di wilayah terdampak bencana merupakan bagian dari bakti sosial dan solidaritas kemanusiaan.
“Imbauan ini dengan jelas menyatakan bahwa mereka yang digerakkan hari ini untuk membersihkan sarana publik adalah bagian dari kegiatan bakti sosial, bukan perjalanan dinas,” kata Murthalamuddin menambahkan.
Ia menjelaskan, para relawan turun langsung membantu membersihkan lumpur, puing-puing, serta fasilitas umum yang terdampak banjir dan longsor, seperti sekolah, tempat ibadah, dan fasilitas pelayanan masyarakat. Kehadiran mereka diharapkan dapat mempercepat pemulihan aktivitas warga serta meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.
Pemerintah Aceh menilai, keterlibatan ASN dan non-ASN sebagai relawan tanpa menggunakan anggaran perjalanan dinas juga menjadi contoh nyata pengabdian aparatur kepada masyarakat. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah, terutama di masa tanggap darurat bencana.
Murthalamuddin menegaskan bahwa Pemerintah Aceh tetap fokus mengoptimalkan anggaran untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak, seperti bantuan logistik, layanan kesehatan, dan pemulihan infrastruktur dasar. Sementara itu, dukungan tenaga relawan menjadi wujud kepedulian bersama dalam menghadapi bencana.
Dengan semangat gotong royong dan kepedulian sosial, Pemerintah Aceh berharap proses pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang dapat berjalan lebih cepat, serta masyarakat terdampak dapat segera kembali menjalani aktivitas normal.(**)

