Iklan

terkini

‎“Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”: Kejati Aceh Tanamkan Integritas di SMAN 1 Lhoknga Melalui Program JMS‎

Chaidir
25 Februari 2026, 7:37:00 PM WIB Last Updated 2026-02-25T12:37:55Z


Portalssi, Banda Aceh : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh terus bergerak masif dalam mencetak generasi muda yang sadar hukum. Melalui program unggulan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Tim Penkum Kejati Aceh menyambangi SMA Negeri 1 Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (25/02/2026).


‎Kunjungan ini menandai sekolah ketujuh yang berhasil diedukasi sejak awal tahun 2026.


‎Membawa semangat “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, program ini bukan sekadar sosialisasi rutin, melainkan upaya preventif dalam membentengi pelajar dari ancaman kenakalan remaja, bullying, hingga bahaya laten narkotika.


‎Membangun Mimpi Menjadi Penegak Hukum Kepala Seksi Penerangan Hukum

‎(Kasi Penkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., dalam orasinya membakar semangat para siswa untuk berani bermimpi besar.


‎Ia menegaskan bahwa menjadi seorang Jaksa bukan sekadar profesi, melainkan panggilan pengabdian yang menuntut standar tinggi.


‎“Menjadi Jaksa butuh kerja keras. Syaratnya minimal lulusan S1 Hukum dengan IPK 3,5. Tapi ingat, kecerdasan akademik (nilai A) tidak cukup.


‎Kalian harus memiliki integritas, akhlak yang mulia, dan iman yang kokoh,” tegas Ali Rasab di hadapan

‎ratusan siswa.


‎Ia juga membedah peran penting Jaksa sebagai jembatan keadilan—mulai dari

‎melakukan penuntutan, mengeksekusi putusan hakim, hingga menangani kasus￾kasus besar seperti korupsi dan pelanggaran HAM berat.


‎Perang Melawan Narkotika: Antara Sanksi dan Rehabilitasi Di sisi lain, Jaksa

‎Fungsional Amanto memberikan peringatan keras terkait penyalahgunaan narkotika yang kian mengintai usia produktif.


‎Berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009, pelaku tindak pidana narkotika diancam hukuman berat hingga 20 tahun penjara.

‎Namun, Amanto juga menyelipkan pesan kemanusiaan.


‎Ia menekankan bahwa pecandu bukanlah akhir dari segalanya.


‎Dengan dukungan keluarga dan rehabilitasi medis yang tepat, mereka memiliki kesempatan kedua untuk pulih dan kembali berkarya berkarya di masyarakat.


‎Tentang Jaksa Masuk Sekolah (JMS) JMS merupakan inisiatif nasional Kejaksaan Agung RI untuk mengenalkan hukum sejak dini di tingkat SD, SMP, hingga SMA.


‎Dengan pendekatan yang dialogis dan edukatif, program ini diharapkan mampu melahirkan “Generasi Taat Hukum” yang akan menjadi tulang punggung Indonesia dimasa depan.(**)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • ‎“Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”: Kejati Aceh Tanamkan Integritas di SMAN 1 Lhoknga Melalui Program JMS‎

Terkini