Portalssi, Jakarta : Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Dr. Ir. Azanuddin Kurnia, SP, MP bertemu dengan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan di Kantor Kemen ATR/BPN Jakarta pada hari Selasa Tanggal 12 Mei 2026. Pertemuan ini dalam rangka penandatangan Nota Kesepahaman (NK) tentang Sinergi Bidang Perkebunan, Agraria, Pertanahan dan Tata Ruang di Aceh. Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf telah menandatangi NK dimaksud di Banda Aceh sebelumnya.
Penandatangan di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, dilakukan oleh Dalu Agung Darmawan, Sekertaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Hadir mewakili Pemprov Aceh Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah-Setda Aceh Dr. Bob Mizwar, Plt. Kepada Dinas Pertanahan Aceh Dr. Nizwar, SH, M.Hum, dan dari Perwakilan PMU (Program Menejemen Unit) dan mitra pembangunan IDH (Inisiatif Dagang Hijau). Sedangkan Sekjen ATR/BPN turut didampingi oleh Kakanwil BPN Aceh Dr. Arinaldi dan beberapa pejabat/staf terkait
Pada kesempatan tersebut, selain terkait dengan penandatangan Nota Kesepahaman, Azanuddin Kurnia juga menyampaikan beberapa hal terkait percepatan pemulihan pasca bencana di Aceh kepada Sekjen ATR/BPN. Azan menyampaikan bahwa ada potensi lahan kategori rusak berat sekitar 16.000 ha beralih fungsi bila tidak segera ditangani.
Dari pertemuan yang diselenggarakan oleh Kemen ATR/BPN pada 9 Maret 2026 yang lalu di Jakarta dinyatakan bahwa Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) Aceh harus sudah terintegrasi dengan RTRWA paling lambat sekitar Juni 2026. Terkait hal ini Azan meminta agar ada solusi karena sampai saat ini lahan rusak berat belum bisa diolah kembali menjadi areal persawahan.
Artinya perlu ada kebijakan dengan mempertimbangkan Aceh sudah terkena bencana. Terkait hal ini Pak Sekjen akan mencoba mempelajarinya kembali.
Selanjutnya Azan juga menyampaikan bahwa untuk melakukan rehabilitasi lahan sawah rusak berat, sampai saat ini informasi awal akan ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum, sampai saat ini sepertinya belum ada titik terang kapan akan dilakukan rehabilitasi. Sedangkan para petani terus bermohon baik kepada Pemerintah Daerah, Provinsi maupun Pusat.
Untuk itu, sebelum dilakukan rehabilitasi, Azan meminta kepada Sekjen ATR/BPN agar dapat dilakukan identifikasi dan juga pemetaan terhadap pemilik dan tata batas lahan. Karena lahan rusak berat sudah tidak kelihatan pematang maupun batas tanah. Dengan diketahui pemetaan dan batas lahan, maka akan memudahkan baik oleh Kemen PU ataupun Kementan nantinya untuk melakukan rehabilitasi sawah tersebut.
Alhamdulillah, Pak Sekjen terkait ini segera menyahuti dengan menugaskan Kakanwil BPN untuk bisa melakukan langkah-langkah untuk membantu memfasilitasi hal tersebut. Walaupun mungkin tahun ini tidak akan mampu untuk semua daerah.
Terkait tinjut masalah ini akan dibicarakan lebih lanjut antara Plt. Kadistanbun dengan Kakanwil BPN Aceh di Banda Aceh nantinya. Plt. Kadistanbun nanti akan memberikan data terkait lokasi yang terkena rusak berat tersebut. Azan juga akan melakukan koordinasi lanjutan dengan kadis kabupaten/kota yang lahannya termasuk kategori rusak berat, sehingga bisa dilakukan identifikasi dan pemetaan pada tahun ini oleh Kanwil BPN Aceh nantinya.
Pertemuan tersebut berlangsung dengan penuh keakraban dan semua mempunyai semangat yang sama bagaimana bisa melakukan percepatan untuk pemulihan Aceh yang lebih baik. Azan merasa bersyukur bahwa apa yang beliau sampaikan sesuai arahan Gubernur, Wagub dan Sekda Aceh dapat disahuti oleh pihak Kemen ATR/BPN termasuk Kakanwil BPN Aceh.
Kita sama-sama berusaha dan berdoa terus untuk memulihkan Aceh ini secara bersama dan sama-sama bekerja ujarnya mengakhiri. Pak Sekjen juga menitipkan salam ke Pak Gubernur, Wagub dan Sekda Aceh. (**)

