Portalssi, Aceh : Di hamparan dataran tinggi Tanah Gayo, suara derap kuda yang berpacu memecah keheningan pagi, menghadirkan suasana yang penuh semangat dan antusiasme.
Tradisi Pacu Kude bukan sekadar perlombaan, melainkan bagian dari identitas budaya masyarakat Gayo yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah, tradisi ini menjadi salah satu agenda budaya terbesar yang selalu dinantikan oleh masyarakat setiap tahunnya.
Menurut Mahmud Ibrahim dalam bukunya Syari'at dan Adat Istiadat Jilid 3, pada awalnya, Pacuan Kuda diselenggarakan di Kampung Bintang, tepatnya dari tepi pantai Pante Menye yang jaraknya sekitar 1,5 km. Arena pacuan tepat di tepi pantai sisi barat berbatasan dengan Danau Laut Tawar, sementara sisi timur dipagar dengan Geluni. Waktu penyelenggaraannya dimulai dari jam 08.00 WIB - 10.00 WIB, kemudian dilanjutkan setelah Shalat Ashar hingga 18.00 WIB. Uniknya, yang terkesan istimewa dengan Pacuan Kuda di Kampung Bintang adalah persyaratan Joki, mereka tidak dibenarkan menggunakan baju alias telanjang dada.
Dalam buku berjudul Pacu Kude; Permainan Tradisional Di Dataran Tinggi Gayo karangan Piet Rusdi, disebutkan bahwa Pacuan Kuda awalnya hanyalah aktivitas iseng pemuda-pemuda kampung di Gayo, terutama di Bintang dan sekitar pemukiman-pemukiman di sekeliling Danau Laut Tawar, selesai musim panen padi di sekitar Danau Laut Tawar sudah menjadi kebiasaan anak muda, menangkap kuda yang berkeliaran dengan kain sarung tanpa sepengetahuan pemiliknya dan memacunya. Saat memacu, kadangkala serempak dengan kelompok pemuda dari kampung lain yang melakukan hal yang sama.
Lalu terjadi interaksi sosial di mana para joki masing-masing kampung sepakat untuk mengadakan pertandingan Pacuan Kuada antara kampung tanpa hadiah bagi pemenang. Tidak disadari, akhirnya sejak awal tahun 1930-an, aktivitas ini berubah menjadi tradisi tahunan yang melibatkan beberapa kampung.
Melihat antusias masyarakat melaksanakan Pacuan Kuda begitu semarak, di tahun 1912 pemerintah Kolonial Belanda menyatukan rakyat dengan upaya memindahkan pacuan kuda ke Takengon, tepatnya di Blang Kolak yang sekarang bernama Lapangan Musara Alun. Acara Pacuan Kuda yang diselenggarakan oleh Kolonial Belanda dikaitkan dengan hari ulang tahun Ratu Wilhelmina. Supaya event tersebut meriah, pemerintah Kolonial menyediakan biaya makan kuda, hadiah dan piagam kepada juara.
Tradisi memberikan hadiah berlanjut sampai hari ini. Sistem dan aturan Pacuan Kuda di Blang Kolak juga berubah. Arena pacuan dibuat oval yang diberi pagar dari radang (rotan). Para joki yang sebelumnya mengendarai kuda dengan bertelanjang dada, maka di arena Pacu Blang Kolak kepada para joki diberi baju warna warni. Kemudian, kuda-kuda yang di bolehkan bertanding bukan hanya dari Kampung Bintang, tetapi juga kuda-kuda dari seluruh wilayah Onder-Afdeling Takengon dan daerah lainya.
Menyangkut dengan penonton, tidak ada pembatasan, bagi anak-anak maupun dewasa, pria maupun wanita, sehingga Pacuan Kuda tersebut menjadi hiburan bagi rakyat. Satu hal yang pasti, pada akhirnya pacu kuda ini menjadi tradisi dan bagian hidup dari rakyat Gayo.
Sampai kemudian, pada tahun 1956-an (bersamaan dengan lahirnya UU No. 24 Tahun 1956, terbentuknya Kabupaten Aceh Tengah), pelaksanaan Pacuan Kuda diambil alih oleh Pemda Aceh Tengah.
Pada priode tahun 1950-an Pacuan Kuda asal kampung Kenawat, Gelelungi, Pegasing, Kebayakan, dan Bintang, bisa dikatakan paling aktif dalam perlombaan ini.
Pacuan Kuda ini membutuhkan lapangan pertandingan yang memadai. Dengan penuh pertimbangan akhirnya pada masa kepemimpinan Bupati Aceh Tengah Drs. H. Mustafa M. Tamy, MM dengan persetujuan rakyat, lapangan Pacuan Kuda dipindahkan dari Lapangan Musara Alun ke lapangan Blang Bebangka pada tahun 2002. Perkembangan serupa juga terjadi di Kabupaten Bener Meriah yang baru saja mekar dari Kabupaten Aceh Tengah pada tahun 2005.
Pada kepemimpinan Pj. Bupati, Ir. Ruslan Abdul Gani dan Bupati Definitif, Ir. Tagore Abu Bakar, lapangan Pacuan Kuda di Kabupaten Bener Meriah dibangun dengan sebutan “Lapangan Sengada di daerah Rembele”.
Duta Wisata Aceh Tengah, Win Marza H. Munthe melihat Pacu Kude sebagai simbol kekuatan identitas lokal yang tetap bertahan di tengah modernisasi. “Tradisi Pacu Kude adalah warisan berharga yang mencerminkan keberanian, kebersamaan, dan rasa bangga masyarakat Gayo terhadap budayanya.
Ini bukan hanya perlombaan, tetapi juga cerminan jati diri yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya.”
Dengan segala keunikan dan nilai yang dimilikinya, Pacu Kude bukan hanya milik masyarakat Gayo, tetapi juga bagian dari kekayaan budaya Indonesia. Setiap langkah kuda yang berpacu membawa cerita panjang tentang tradisi, semangat, dan cinta terhadap warisan leluhur yang tak lekang oleh waktu.(ADV)

