Portalssi, Jakarta : Bank Indonesia (BI) terus memperkuat berbagai instrumen kebijakan moneter guna menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah serta mendukung ketahanan ekonomi nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah penyediaan fasilitas swap lindung nilai bagi masuknya investasi asing melalui perbankan nasional yang kemudian diteruskan kepada Bank Indonesia. Sementara itu, penetapan tingkat swap reguler tetap dilakukan sesuai mekanisme pasar yang berlaku.
Dalam upaya menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan, BI juga membuka kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) dengan tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan. Kebijakan ini ditujukan untuk memastikan pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap berada pada level double digit atau di atas 10 persen.
Perluasan fasilitas repo tersebut akan menjadi instrumen utama dalam pengelolaan likuiditas moneter, menggantikan peran yang selama ini banyak ditopang melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Selain itu, Bank Indonesia meningkatkan intensitas operasi moneter baik dalam Rupiah maupun valuta asing guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah. Penguatan operasi moneter Rupiah dilakukan melalui pembukaan lelang Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebanyak dua kali dalam sepekan.
Sementara di sektor valuta asing, BI terus meningkatkan intervensi melalui transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, serta transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar internasional.
Bank Indonesia juga menegaskan komitmennya untuk terus mempererat koordinasi dengan Pemerintah dalam sinkronisasi kebijakan moneter dan fiskal. Sebagaimana disampaikan bersama Menteri Keuangan pada 6 Juni 2026 lalu, koordinasi tersebut diarahkan untuk menciptakan kebijakan yang saling mendukung dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah.
Melalui sinergi tersebut, pemerintah dan BI berupaya meningkatkan daya tarik investasi portofolio asing, khususnya pada instrumen SRBI dan SBN sesuai
mekanisme pasar. Di sisi lain, kecukupan likuiditas pasar uang dan perbankan juga dijaga melalui pengelolaan kas pemerintah yang tetap ditempatkan di Bank Indonesia.
Bank Indonesia meyakini bahwa koordinasi fiskal dan moneter yang semakin kuat akan mampu menjaga stabilitas makroekonomi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Optimisme tersebut didukung oleh fundamental ekonomi Indonesia yang dinilai tetap kuat dan memiliki daya tahan tinggi dalam menghadapi berbagai gejolak ekonomi global.(**)

