Iklan

terkini

Kejati Aceh Raih SMSI Aceh Award 2026, Dinilai Konsisten Dorong Keadilan Restoratif

Chaidir
06 September 2026, 9:38:00 PM WIB Last Updated 2026-09-06T14:38:53Z
Portalssi, Banda Acèh : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh meraih SMSI Aceh Award 2026 kategori Institusi Penegak Keadilan Restoratif. Penghargaan ini diberikan atas komitmen Kejati Aceh dalam mendorong penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara SMSI Aceh Awards 2026 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Sabtu malam (5/9/2026).

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Dr Erry Pudyanto Marwantono, SH, MH, hadir mewakili Kejati Aceh untuk menerima penghargaan tersebut. 

Penghargaan diserahkan Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus didampingi Ketua SMSI Aceh Aldin NL.

Penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi insan pers terhadap lembaga maupun tokoh yang dinilai memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Aceh, termasuk dalam bidang penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Pendekatan keadilan restoratif tidak hanya berorientasi pada penghukuman pelaku. Dalam penerapannya, kepentingan korban, tanggung jawab pelaku dan kepentingan masyarakat turut menjadi pertimbangan untuk mencapai penyelesaian yang berkeadilan.
Dalam perkara tertentu yang memenuhi persyaratan, penyelesaian melalui mekanisme keadilan restoratif dapat menjadi alternatif dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi jajaran Kejati Aceh untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum.

Penegakan hukum, dalam pendekatan tersebut, tidak hanya dilihat dari banyaknya perkara yang dibawa ke pengadilan, tetapi juga dari kemampuan aparat menghadirkan keadilan, kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat.

SMSI Aceh Awards 2026 turut dirangkaikan dengan pelantikan Pengurus SMSI Aceh periode 2026-2031.
Acara diawali gala dinner, pembacaan ayat suci Al-Qur'an dan doa, penampilan Tari Rampoe Aceh, serta menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Aceh.

Sejumlah unsur pemerintahan, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat dan insan pers turut menghadiri kegiatan tersebut.

Kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi dengan insan pers. Media dinilai memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi mengenai proses penegakan hukum kepada masyarakat.

Sinergi antara kejaksaan dan media diharapkan mampu menghadirkan informasi hukum yang akurat, berimbang dan edukatif sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Kejati Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada SMSI Aceh atas penghargaan tersebut.

Penghargaan itu diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Kejati Aceh untuk terus bekerja secara profesional, transparan, berintegritas dan humanis dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.(**)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kejati Aceh Raih SMSI Aceh Award 2026, Dinilai Konsisten Dorong Keadilan Restoratif

Terkini