Iklan

terkini

Kurikulum Dayah Aceh Diperkuat, Abiya Kuta Krueng Pimpin Perumusan Kitab Rujukan

Chaidir
21 Oktober 2026, 5:49:00 PM WIB Last Updated 2026-10-21T10:49:37Z
‎‎Portalssi, Banda Acèh :  Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Ulama Dayah Aceh (PB HUDA), Tgk Anwar Usman, atau Abiya Kuta Krueng, memimpin perumusan kitab-kitab muktabarah yang akan menjadi rujukan kurikulum dayah di Aceh.
‎
‎Perumusan tersebut berlangsung dalam Focus Group Discussion (FGD) dan Uji Publik Pergub Kurikulum Dayah yang diselenggarakan Bidang Pemberdayaan Santri Dinas Pendidikan Dayah Aceh di Hotel Rasamala, Banda Aceh, pada 17–19 Oktober 2026.
‎
‎Kegiatan ini merupakan bagian dari penyusunan Keputusan Gubernur Aceh tentang kitab rujukan dayah sebagai tindak lanjut Peraturan Gubernur Aceh Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kurikulum Dayah.
‎
‎Dalam kegiatan itu, Abiya Kuta Krueng menyampaikan materi bertajuk “Penguatan Kurikulum Dayah Aceh melalui Penetapan Kitab Rujukan”.
‎
‎Ia juga memimpin pembahasan dan penyusunan daftar kitab yang akan menjadi pegangan pembelajaran di dayah, baik Dayah Salafiyah maupun Dayah Terpadu.
‎
‎Abiya menegaskan, penguatan kurikulum dayah penting untuk memastikan keteraturan materi dan jenjang pembelajaran, kesinambungan antara pembelajaran dasar dan kitab lanjutan, kejelasan capaian kompetensi guru dan santri, serta penjaminan mutu pendidikan.
‎
‎“Urgensi penguatan kurikulum dayah bertujuan untuk menata kesinambungannya, seperti keteraturan (materi dan jenjang pembelajaran dapat dipetakan dengan lebih jelas)
‎
‎Kesinambungan (pembelajaran dasar menjadi landasan yang terukur bagi kitab lanjutan).
‎
‎Kemudian kejelasan (capaian guru dan santri memiliki orientasi kompetensi yang lebih terang). Serta penjaminan mutu (evaluasi pembelajaran dapat dikaitkan dengan tujuan dan kompetensi lulusan),” jelasnya.
‎
‎Pembahasan kitab rujukan tersebut melibatkan 20 peserta dari berbagai dayah di Aceh. Para peserta memberikan masukan mengenai kitab-kitab yang sesuai untuk berbagai disiplin keilmuan Islam.
‎
‎Penetapan kitab rujukan diharapkan memberikan pedoman pembelajaran yang lebih jelas sekaligus menjaga tradisi pengkajian kitab kuning dan kesinambungan keilmuan ulama di Aceh.
‎
‎Selain Abiya Kuta Krueng, FGD tersebut menghadirkan Kepala Bidang Pemberdayaan Santri Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Effendi, yang membahas kebijakan pemerintah dalam penguatan kurikulum dayah.
‎
‎Ia juga memimpin pembahasan dan penyusunan daftar kitab yang akan menjadi pegangan pembelajaran di dayah, baik Dayah Salafiyah maupun Dayah Terpadu.
‎
‎Kemudian kejelasan (capaian guru dan santri memiliki orientasi kompetensi yang lebih terang). Serta penjaminan mutu (evaluasi pembelajaran dapat dikaitkan dengan tujuan dan kompetensi lulusan),” jelasnya.
‎
‎Penetapan kitab rujukan diharapkan memberikan pedoman pembelajaran yang lebih jelas sekaligus menjaga tradisi pengkajian kitab kuning dan kesinambungan keilmuan ulama di Aceh.
‎
‎Narasumber lainnya, Tgk Irwan, membahas sinkronisasi kurikulum dengan penetapan kitab rujukan.
‎
‎Sementara itu, Dekstro Alfa dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh memaparkan formulasi Keputusan Gubernur Aceh tentang kitab dayah dalam bingkai Pergub Nomor 15 Tahun 2025.
‎
‎Rangkaian kegiatan juga mencakup penyusunan Rencana Kegiatan Tindak Lanjut (RKTL) dan rekomendasi hasil diskusi sebagai masukan bagi penyusunan keputusan gubernur mengenai kitab rujukan kurikulum dayah. (**)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kurikulum Dayah Aceh Diperkuat, Abiya Kuta Krueng Pimpin Perumusan Kitab Rujukan

Terkini