Portalssi, Banda Aceh : Alhamdulillah setelah menunggu sekian lama,Pemerintah Aceh menetapkan Lokasi Pembangunan Venue dan Pembentukan Panitia Besar atau PB PON 21 Tahun 2024 Aceh-Sumut, Wilayah Aceh.
Penetapan dilakukan setelah beberapa kali rapat antara Gubernur Aceh, KONI Aceh, Dispora Aceh dan pihak-pihak terkait lainnya.Antara lain Pemerintah Aceh juga telah menetapkan lima Kabupaten/Kota yang akan menjadi bagian penyelenggaraan PON 2024.Yaitu, Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Aceh Besar, Aceh Tengah dan Bener Meriah.
Dengan telah dilakukannya penetapan tersebut, KONI Aceh berharap, Dispora Aceh dapat segera mendorong percepatan persiapan, terutama terkait penyiapan fasilitas pendukung seperti master plan, DED dan pendukung-pendukung lainnya.
Terkait dengan pembentukan PB PON, terdiri dari unsur Pemerintahan Aceh, khususnya SKPA-SKPA terkait, KONI Aceh, dan lembaga-lembaga lain yang berkompeten untuk bekerja pada bidang - bidang yang telah dirancang di PB PON tersebut.PB PON Aceh dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh yang didampingi oleh H.Muzakir Manaf sebagai Ketua Harian dan Sekretaris Umum PB PON dijabat oleh Kadispora Aceh.
Stadion Utama ditetapkan pembangunannya di Lahan Unsyiah ll, yaitu di Kawasan Neuhen,Aceh Besar yang telah memiliki legalitas yang sah.Begitu pula rencana pembangunan juga telah dilakukan analisis secara terpadu.Luas lahan di Unsyiah ll yang sudah dibebaskan 250 hektar.Dan rencana juga akan dilakukan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan.(muazzir)
