Iklan

terkini

Dukung Komitmen Gubernur Aceh, Bank Indonesia Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Juru Sembelih Halal (JULEHA)

Chaidir
12 Juni 2025, 11:56:00 AM WIB Last Updated 2025-06-12T04:56:18Z
Portalssi, Banda Aceh : Dalam rangka mendukung komitmen Gubernur Aceh terhadap penguatan ekosistem produk halal, Bank Indonesia Provinsi Aceh berkolaborasi dengan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Aceh serta Dinas Peternakan Provinsi Aceh menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Juru Sembelih Halal (JULEHA).

Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta dari berbagai kabupaten/kota di Aceh sebagai bentuk nyata peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di sektor penyembelihan halal.

Pelaksanaan kegiatan ini selaras dengan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 500.7.2.4/3770 tentang Percepatan Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner dan Sertifikasi Halal pada Rumah Potong Hewan (RPH) Ruminansia/Unggas, serta mengacu pada Pasal 155 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, yang mewajibkan seluruh RPH untuk memperoleh sertifikasi halal. Oleh karena itu, pelatihan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk mendapatkan sertifikasi halal bagi sebuah RPH.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam dua tahap. Dimana pelatihan secara daring berlangsung pada tanggal 3–4 Juni 2024  dan dilanjutkan secara tatap muka pada tanggal 10 – 11 Juni untuk sesi praktik, dan sertifikasi bertempat di Auditorium Teuku Umar, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, serta di Rumah Potong Hewan (RPH) Aceh Besar. 

Kegiatan diikuti peserta yang berasal dari berbagai wilayah, antara lain: Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Barat, Blang Pidie, Gayo Lues, Aceh Timur, Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Simeulue.

Saat penutupan kegiatan pada Selasa, 11 Juni 2024, Direktur Eksekutif KDEKS Aceh, Prof. Dr. Syahrizal Abbas menyampaikan bahwa peran Juru Sembelih Halal (JULEHA) bukan sekadar teknis, tetapi juga memiliki nilai dakwah yang penting dalam menjamin kehalalan dan kebaikan (halalan thayyiban) makanan yang dikonsumsi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Aceh, Zulsufran, S.T., M.Si., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bank Indonesia Provinsi Aceh atas dukungan dalam pelaksanaan pelatihan ini ujarnya. Ke depan diperlukan komitmen dan kerja sama dalam menyiapkan RPH bersertifikasi dibawah pengelolaan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen bersama Pemerintah Aceh dan Bank Indonesia untuk membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, khususnya melalui pilar penguatan ekosistem produk halal. Kegiatan ini juga mendukung visi besar Indonesia sebagai pusat industri halal dunia serta memperkuat posisi Aceh sebagai kiblat ekonomi syariah nasional.

Lebih dari sekadar pelatihan teknis, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong terbentuknya rantai nilai halal dari hulu ke hilir, termasuk mendukung inisiatif strategis seperti pengembangan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona KHAS) serta kawasan industri halal di Aceh. 

Dengan SDM juru sembelih yang tersertifikasi, kualitas produk halal terutama daging unggas dan ruminansia dapat lebih terjamin, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk lokal di tingkat nasional maupun internasional.(**)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dukung Komitmen Gubernur Aceh, Bank Indonesia Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Juru Sembelih Halal (JULEHA)

Terkini