Iklan

terkini

BKKBN Perwakilan Aceh gelar Sosialisasi Internalisasi Integritas dan Humanisme

Chaidir
25 November 2025, 10:06:00 AM WIB Last Updated 2025-11-25T03:06:21Z
Portalssi, Banda Aceh : Dalam rangka pembangunan zona integritas wilayah bebas korupsi (ZI WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), BKKBN Perwakilan Aceh tegaskan komitmen untuk membangun budaya kerja berintegritas dan humanis pada kegiatan Sosialisasi dan Internalisasi : Integritas dan Humanisme, di Aula Kantor Gubernur, Banda Aceh, senin (24/11/2025).

Acara yang bertemakan “Integritas dan Humanisme : Membangun Budaya Kerja Bebas dari Eksploitasi, Kekerasan Seksual dan Pelecehan sebagai Upaya Bersama Menuju WBBM” tersebut turut dihadiri oleh para Kepala SKPA, Akademisi, LSM, Aktifis Pegiat perlindungan wanita dan anak, awak media serta DPC IPeKB. Serta turut menghadirkan Azriana, seorang advokat dan juga Ketua Dewan Pengurus LBH APIK Aceh sebagai pemateri. 

Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Safrina Salim,SKM, M.Kes, dalam sambutannya mengatakan segala bentuk pelecehan, eksploitasi, dan kekerasan bukan hanya bertentangan dengan hukum negara, tetapi juga bertentangan dengan syariat, adat, serta marwah budaya Aceh. Isu pencegahan eksploitasi, pelecehan dan kekerasan seksual menjadi sangat relevan, karena Aceh terus membangun birokrasi yang bersih, humanis dan berintegritas. “Karena ketika terjadi pelanggaran, bukan hanya korban yang terluka, tetapi juga wibawa lembaga dan kepercayaan publik ikut runtuh. Dalam budaya Aceh, kepercayaan adalah pondasi bagi keharmonisan sosial”, tegas Safrina. 

Sekda Provinsi Aceh, diwakili Plt.Kepala Dinkes Aceh, Ferdiyus, SKM, M. Kes, dalam arahan sekaligus mebuka kegiatan menyatakan bahwa kegiatan hari ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman bersama, sekaligus menegaskan komitmen bahwa lingkungan kerja pemerintah harus menjadi ruang yang aman bagi semua orang, tanpa diskriminasi dan tanpa bentuk kekerasan apapun. Ia juga berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, menyerap seluruh materi, dan menerapkannya dalam praktik kerja sehari-hari. “Transformasi birokrasi tidak dapat terjadi hanya melalui dokumen dan deklarasi, tetapi melalui keteladanan, perubahan sikap, serta keberanian untuk menolak setiap bentuk pelanggaran etika dan integritas”, pungkasnya.

Lingkungan Kerja yang Aman sebagai Hak Konstitusional dan Hak Asasi Manusia

Azriana, dalam paparan materi pada kegiatan ini, menyoroti tentang ragam ketimpangan relasi kuasa di tempat kerja. Ia menyampaikan data yang ada bahwa sejak rentang tahun 2017-2021 terdapat 537 pelaku kekerasan seksual yang menjadikan tempat kerja tidak aman bagi perempuan. Sebanyak 326 pelaku adalah rekan kerja, dan 191 diantaranya adalah atasan. Hal tersebut terjadi di perusahaan swasta, lembaga pemerintah, lembaga swadaya masyarakat dan di dunia hiburan. Kekerasan seksual yang terjadi dalam bentuk pencabulan, pelecehan seksual dan pemerkosaan. 

Azriana juga memaparkan tentang konsep dari Perlindungan dari Eksploitasi Seksual, Kekerasan dan Pelecehan, atau yang juga dikenal dengan PSEAH (Prevention of Sexual Exploitation, Abuse, and Harassment). Tujuan utama dari PSEAH adalah mencegah penyalahgunaan kekuasaan dalam organisasi, melindungi penerima layanan, staf, dan masyarakat umum, serta membangun budaya organisasi yang aman, profesional, dan etis, dan juga menciptakan sistem respons yang adil dan berpihak pada penyintas.

Dalam konteks organisasi atau instansi pemerintah dan swasta, mekanisma utama dalam pelaksanaan kebijakan PSEAH harus dirinci dan dijelaskan secara gamblang bagaimana mekanisme pencegahan, pelaporan serta penanganan dan investigasi. Korban kekerasan dan pelecehan seksual harus ditangani secara serius dan tuntas agar tidak terulang di kemudian hari, atau bahkan dia yang mungkin menjadi pelakunya. “Banyak sekali kita melihat bagaimana pelaku pelecehan seksual merupakan korban di masa lalu. Inilah yang membuat kita harus menangani kasus-kasus pelecehan seksual ini secara serius dan tuntas”, tutup Azriana. (**).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BKKBN Perwakilan Aceh gelar Sosialisasi Internalisasi Integritas dan Humanisme

Terkini