Portalssi, Banda Aceh : Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik terhadap Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2027 di Hotel Grand Nanggroe, Rabu (8/4/2026).
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa forum konsultasi publik merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Ia menekankan, kegiatan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan ruang penting untuk menjembatani kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah.
“Forum ini menjadi sarana menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebijakan nasional, sehingga tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.
Menurut Nasir, melalui forum ini para pemangku kepentingan dapat memberikan masukan konstruktif guna menghindari potensi tumpang tindih program, ketidaktepatan sasaran, hingga penyusunan indikator kinerja yang kurang relevan.
Sekda juga mengatakan pentingnya RKPA Tahun 2027 sebagai penghubung antara rencana pembangunan jangka menengah daerah dengan rencana kerja pemerintah nasional.
Oleh karena itu, konsistensi dan keselarasan perencanaan menjadi kunci agar implementasi pembangunan berjalan efektif di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Aceh mengusung tema pembangunan tahun 2027, yakni percepatan pemulihan pascabencana melalui pembangunan yang tangguh dan berkelanjutan.
Tema ini dijabarkan ke dalam sepuluh prioritas utama, di antaranya penguatan syariat Islam, penurunan angka kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, transformasi digital, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia dan lingkungan hidup.
Lebih lanjut, M. Nasir memaparkan sejumlah indikator makro pembangunan Aceh yang masih menjadi tantangan.
ekonomi Aceh secara kumulatif tercatat sebesar 2,97 persen, hal ini terutama dipengaruhi oleh faktor bencana alam yang menimpa Aceh pada akhir tahun lalu.
“Sementara target pada 2029 ditetapkan mencapai 6,6 persen,” ujarnya.
Di sisi lain, kata M. Nasir, tingkat kemiskinan pada September 2025 masih berada di angka 12,22 persen, dengan target penurunan menjadi kisaran 6,39 hingga 7,39 persen pada 2029.
Ia menegaskan bahwa capaian tersebut memerlukan upaya terarah melalui program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.(**)

