Iklan

terkini

PIMDA Aceh Partai Kebangkitan Nusantara Kunjungi KIP Aceh

Chaidir
08 Juli 2026, 8:18:00 AM WIB Last Updated 2026-07-08T01:18:27Z
 Portalssi, Banda Aceh : Para Pimpinan Daerah (Pimda) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Provinsi Aceh yang dipimpin langsung oleh ketuanya Samsul Bahri melakukan audiensi dengan Komisi  Independen Pemilihan (KIP) Aceh di Aula kantor KIP Aceh (Selasa, 07/07/2026).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat KIP Aceh tersebut di hadiri oleh Agusni AH, SE sebagai Ketua dan didampingi wakil ketua KIP Aceh H. Iskandar Agani, SE, Khairunnisak (Anggota), Muhammad Sayuni, SH, M.Kes (Anggota), 
Hendra Darmawann, S.Pd.I (Anggota), Saiful, SE (Anggota) dan Ahmad Mirza 
Safwandy, SH, MH (Anggota) serta Sekretaris KIP Aceh T. Joan Virgianshah.
 
Sedangkan Jajaran Pimda PKN Aceh hadir Ketua Ir. Samsul Bahri, M.Si, Sekretaris Ibu Nurul Akmal, SE.MM dan Bendahara Fuadi, SE, serta para wakil ketua dan wakil sekretaris lainnya.

Pertemuan berlangsung penuh dengan keakraban dan santai tapi serius. Ada beberapa hal yang menjadi agenda
Pembicaraan dalam rangka menjalin silaturrahmi dan komunikasi dengan KIP Aceh sebagai lembaga penyelenggara Pemilu di Aceh.

Sementara itu , Ketua Pimda PKN Aceh Ir.Samsul Bahri, M.Si memperkenalkan 
jajaran pengurus Pimda PKN Aceh serta menyampaikan terima kasih atas sambutan 
yang diberikan KIP Aceh.

Dan Samsul Bahri menegaskan kesiapan PKN Aceh untuk mematuhi seluruh ketentuan dan regulasi yang berlaku serta berharap dapat 
membangun sinergi dengan KIP Aceh dalam pelaksanaan agenda politik kedepannya.

Ibu Nurul Akmal, SE, MM selaku Sekretaris Pimda PKN Aceh menyampaikan bahwa 
selain ajang silaturrahmi PKN Aceh menggunakan ruang audiensi ini sebagai ruang konsultatif terkait pelaksanaan Tahapan pemilu dan terkait verifikasi Faktual serta 
masalah tekhnis lainnya seperti Pengisian Aplikasi Silon dan KTA pengurus Partai Politik. 

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua KIP Aceh sekaligus Ketua Divisi Tekhnis 
Penyelenggaraan Pemilu, Iskandar Agani juga memaparkan mekanisme serta 
persyaratan yang harus dipenuhi partai politik untuk menjadi peserta pemilu, mulai dari kelengkapan administrasi, keanggotaan, keterwakilan perempuan, hingga 
verifikasi faktual sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(**)




Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PIMDA Aceh Partai Kebangkitan Nusantara Kunjungi KIP Aceh

Terkini