Portalssi, Nagan Raya : Komitmen TNI dalam mendukung upaya pemerintah memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan melalui operasi pemusnahan ladang ganja yang dilakukan oleh tim gabungan Kodam Iskandar Muda di kawasan hutan lindung Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Rabu (8/7/2026).
Operasi yang dipimpin langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) 0116/Nagan Raya, Letkol Inf Irfan Hade Fitrianto, tersebut berhasil menemukan sekaligus memusnahkan ladang ganja dengan luas keseluruhan diperkirakan mencapai sekitar 50 hektare. Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan TNI dalam mendukung pemberantasan jaringan narkotika, sekaligus menjaga keamanan wilayah dan kelestarian kawasan hutan dari aktivitas ilegal.
Kegiatan tersebut melibatkan sekitar 70 personel gabungan yang terdiri dari Deninteldam Iskandar Muda, Korem 012/Teuku Umar, Kodim 0116/Nagan Raya, Denpom IM/2 Meulaboh, serta Yonif TP 856/Satria Bumi Sakti. Seluruh unsur yang terlibat bekerja secara terpadu dengan mengedepankan profesionalisme, disiplin, dan koordinasi yang solid guna memastikan seluruh rangkaian operasi berjalan aman dan sesuai prosedur.
Sebelum bergerak menuju lokasi sasaran, seluruh personel mengikuti apel pengecekan yang dilaksanakan di Makodim 0116/Nagan Raya. Dalam arahannya, Letkol Inf Irfan Hade Fitrianto menegaskan kepada seluruh personel agar senantiasa mengutamakan faktor keamanan selama pelaksanaan tugas, mematuhi prosedur operasi yang telah ditetapkan, serta menerapkan sistem buddy system agar setiap personel saling mengawasi dan memberikan bantuan apabila menghadapi kendala di lapangan.
Dandim juga mengingatkan bahwa medan operasi yang akan dilalui cukup berat karena berada di kawasan pegunungan dan hutan lindung, sehingga setiap personel dituntut menjaga kondisi fisik, meningkatkan kewaspadaan, serta tetap menjaga kekompakan selama menjalankan misi.
Usai pelaksanaan apel, tim gabungan bergerak menuju Desa Blang Meurandeh dengan menempuh perjalanan sekitar 70 kilometer menggunakan kendaraan dinas dan kendaraan pendukung. Setibanya di titik bongkar, perjalanan kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki sejauh kurang lebih tujuh kilometer menembus kawasan hutan dan medan pegunungan yang terjal menuju lokasi ladang ganja yang menjadi sasaran operasi.
Sesampainya di lokasi, tim melakukan penyisiran dan pemetaan secara menyeluruh terhadap area yang diduga dijadikan tempat budidaya tanaman ganja. Berdasarkan hasil identifikasi di lapangan, luas keseluruhan ladang ganja yang ditemukan diperkirakan mencapai sekitar 50 hektare dengan kondisi tanaman yang bervariasi. Usia tanaman diperkirakan berkisar antara 15 hari hingga empat bulan, bahkan sebagian di antaranya telah memasuki masa siap panen.
Seluruh tanaman ganja yang ditemukan kemudian dimusnahkan di lokasi sebagai langkah tegas untuk memutus mata rantai produksi narkotika serta mencegah hasil panen beredar di tengah masyarakat. Proses pemusnahan dilaksanakan sesuai prosedur dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan personel.
Keberhasilan pengungkapan ladang ganja berskala besar tersebut merupakan hasil dari koordinasi, kerja sama, dan pengembangan informasi yang dilakukan secara intensif oleh unsur-unsur intelijen TNI. Sinergi yang terbangun antarsatuan menjadi faktor penting dalam mengidentifikasi lokasi persembunyian ladang ganja yang berada di wilayah terpencil dan sulit dijangkau.
Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen Kodam Iskandar Muda beserta seluruh jajaran dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke sumber produksinya. Selain bertujuan memutus rantai peredaran narkoba, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian kawasan hutan lindung dari aktivitas ilegal yang dapat merusak ekosistem, mengganggu stabilitas keamanan wilayah, serta mengancam keselamatan masyarakat.
Kodam Iskandar Muda menegaskan akan terus bersinergi dengan seluruh instansi terkait dalam melakukan pengawasan, penindakan, dan pencegahan terhadap segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Melalui langkah-langkah yang terencana dan berkesinambungan, diharapkan wilayah Aceh dapat terbebas dari praktik budidaya ganja ilegal sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.(**)

