Iklan

terkini

Kejati Aceh Borong Tiga Penghargaan Nasional di Evaluasi Kinerja Kejaksaan RI 2026.

Chaidir
21 Agustus 2026, 10:17:00 AM WIB Last Updated 2026-08-21T03:17:18Z


.‎Portalssi, Jakarta : Kejaksaan Tinggi Aceh mengukir prestasi gemilang di tingkat nasional dengan memborong tiga penghargaan sekaligus pada Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang berlangsung di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

‎Capaian paling membanggakan datang dari Bidang Intelijen. Kejati Aceh sukses menyabet Peringkat I Penyerapan Anggaran Terbaik Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Seluruh Indonesia Tahun 2026.

‎Sertifikat penghargaan ini diserahkan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Prof Dr Reda Manthovani, S.H., M.H kepada Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Aceh, Satria Irawan, S.H., M.H.

‎Selain itu, Kejati Aceh juga menyabet dua penghargaan nasional lainnya dari Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Bin). Pertama, Peringkat III Wilayah dengan Kualitas Implementasi SAKIP dan Kinerja Anggaran Terbaik Tahun 2026.

‎Pada kategori ini, Peringkat I diraih Kejati Kalimantan Tengah dan Peringkat II oleh Kejati Kalimantan Selatan.

‎Penghargaan diserahkan oleh JAM-Bin Dr Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., kepada Asisten Pembinaan Kejati Aceh, Heru Anggoro, S.H., M.H.

‎Penghargaan ketiga adalah Peringkat V Kategori Capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Realisasi Anggaran.

‎Pada kategori ini, Kejati Aceh mencatatkan PNBP sebesar Rp 16.822.420.145 dengan tingkat penyelesaian mencapai 90,14 persen, serta realisasi anggaran sebesar 76,12 persen.

‎Trofi diterima oleh Asisten Pemulihan Aset Kejati Aceh, Nul Albar, S.H., M.H Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn.

‎Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Teuku Rahmatsyah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran atas kerja keras, soliditas, dan disiplin dalam menjalankan tugas hingga membuahkan capaian beruntun tersebut.

‎“Capaian ini patut kita syukuri bersama. Tiga penghargaan nasional ini membuktikan bahwa kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran telah memberikan hasil yang nyata dan terukur.

‎Namun, ini bukan akhir dari tujuan, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memperkuat akuntabilitas,” tegas Teuku Rahmatsyah.

‎Ia menekankan bahwa, optimalisasi penyerapan anggaran serta penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang terintegrasi merupakan instrumen penting untuk memastikan seluruh program Kejati Aceh berjalan efektif dan berorientasi pada hasil.

‎“Ke depan, kita tidak hanya ingin mempertahankan capaian ini, tetapi juga meningkatkannya pada Semester II Tahun 2026”.

‎Penghargaan ini menjadi pemacu untuk terus berbenah demi memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa,
‎dan negara, pungkasnya.

‎Melalui torehan prestasi ini, Kejati Aceh berkomitmen untuk terus memperkuat budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan, ujarnya.(**)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kejati Aceh Borong Tiga Penghargaan Nasional di Evaluasi Kinerja Kejaksaan RI 2026.

Terkini